Di hadapan petugas warga asli Jalan Sekop Baru, Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat ini hanya bisa pasrah setelah berhasil diamankan dari amukan massa oleh Kapolsek Pancoran Mas Polda Metro Jaya Komisaris Pol Agus Salim yang sedang berpatroli.
“Kejadian berawal ketika pelaku yang tengah dalam keadaan teler berat usai pesta miras bersama sejumlah rekannya tak sengaja melintas di depan rumah korban. Saat itu, otak cabul tersangka langsung muncul lantaran melihat korban dari balik jendela tengah tertidur mengenakan daster mini,” ujar Kasi Humas Polsek Pancoran Mas, Polda Metro Jaya Aiptu Suharto kepada detikcom di Mapolsek Pancoran Mas Jalan Raya Sawangan No. 32, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2012).
Akibat pengaruh alkohol itu, HN pun melakukan tindakan bejat tersebut. Sontak korban yang terkejut dengan kehadiran pelaku pun langsung berteriak histeris hingga akhirnya membangunkan keluarga dan warga sekitar. Maya anak korban yang berlari bermasud menolong sempat mendapat tendangan dari pelaku. Sedangkan suami Maya sedang tidak di rumah.
“Dari hasil introgasi, kuat dugaan pelaku melakukan aksinya itu karena pengaruh miras. Padahal, pelaku adalah seorang sarjana yang bekerja di perusahaan swasta. Tapi ya itulah, karena salah bergaul akhirnya begini,” papar Suharto.
Akibat tindakannya ini, HN dijerat dengan pasal KUHP berlapis yakni, pasal 289 tentang pencabulan, pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 167 tentang memasuki properti orang tanpa izin. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
clik dulu