Maharani Suciono mengaku diajak berhubungan intim oleh Ahmad
Fathanah, tersangka korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian
Pertanian. Maharani merupakan mahasiswa universitas swasta di Jakarta
yang bersama Ahmad Fathanah saat dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi
pada 29 Januari lalu.
Hal ini terungkap dalam
persidangan terdakwa kasus suap pengaturan kuota impor sapi dengan
terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi, Jakarta, Jumat 17 Mei 2013.
Awalnya hakim bertanya
soal pertemuan Rani dengan Fathanah saat itu. Rani mengaku, sebelumnya
ia ditelepon untuk bertemu di Hotel Le Meridien. "Jam 5 saya berangkat
dari tempat teman. Sampai sana jam setengah 6. Lupa pokoknya lewat dari
jam 5," kata dia.
Keduanya bertemu di kafe yang ada di hotel
tersebut. Setelah berbincang sebentar, Fathanah kemudian mengajak Rani
ke atas. Mereka naik ke lantai 17 dan masuk ke kamar 1740. "Tidak lama
petugas KPK datang. Yang buka pintu Pak Ahmad," katanya.
Saat persidangan, jaksa M Rum mempertanyakan imbalan Rp10 juta yang diberikan Ahmad Fathanah kepada Rani.
Uang itu dari mana, tanya jaksa kepada Rani. "Dikasih Pak Ahmad," jawab Rani.
Saat ditanya lagi untuk keperluan apa uang sebesar itu, Rani berkilah. "Tidak tahu, saya dikasih Pak Ahmad Rp10 juta," kata dia.
Namun jaksa belum puas
dengan jawaban Rani. "Izin yang mulia, di poin BAP No 6 ini ada
pertanyaan apakah saudara diajak berhubungan intim oleh AF?" tanya Jaksa
itu kepada Rani.
Tidak bisa berkilah lagi, Rani menjawab, "Iya, untuk menemani Pak Ahmad."
Tidak bisa berkilah lagi, Rani menjawab, "Iya, untuk menemani Pak Ahmad."
"Dikasih uang itu katanya untuk itu (berhubungan intim)?" tanya jaksa lagi. Pertanyaan ini kembali dijawab, "Iya."
Rani juga ditanya awal
perkenalan dengan Fathanah. Kata Rani, ia kenal Fathanah sehari
sebelumnya di salah satu mal Jakarta. "Lagi makan siang, ada Pak Ahmad
Fathanah di situ, cuma saya nggak begitu paham. Nggak kenalan secara
langsung. Saya hmad Fathanah, saya pengusaha, seperti itu saja," kata
Rani.
Anda punya proyek? "Oh nggak," jawab Rani.
Maharani yang mengenakan
blus putih dan celana panjang hitam ke PN Tipikor sedang bersama
Fathanah saat KPK menangkapnya di Hotel Le Meridien pada 29 Januari.
Saat itu KPK menyita uang sebanyak Rp10 juta yang diberikan Fathanah
kepada lajang berambut panjang ini. Namun setelah menjalani pemeriksaan,
Maharani dinyatakan tidak terbukti dan dilepaskan penyidik. (umi)